
Masuk
Info Pembayaran
Konfirmasi

Email atau No Telepon*Contoh: email@damri.id
Lanjutkan
Sejarah PERUM DAMRI

Selama masa pendudukan Jepang, Angkutan Barang dinamakan Jawa Unyu Zidousha, sedangkan angkutan untuk penumpang disebut Zidousha Sokyoku

Setelah kemerdekaan, Jawa Unyu Zidousha dan Zidousha Sokyoku masing-masing berganti nama menjadi Djawatan Pengangkoetan dan Djawatan Angkoetan Darat di bawah manajemen Departemen Perhubungan RI

Berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46, Djawatan Pengangkoetan dan Djawatan Angkoetan Darat digabungkan menjadi satu lembaga tersendiri yang dikenal dengan Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (DAMRI)

DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN)

DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN)

DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Status DAMRI sebagai Perum disempurnakan dengan PP No. 31 Tahun 2002

Pembaruan peraturan melalui PP No. 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum DAMRI dan di tahun yang sama juga dilakukan Re-branding logo DAMRI

DAMRI bertransformasi didukung dengan armada baru berteknologi tinggi, layanan fokus pada pelanggan, dan inovasi bisnis
2023 - Sekarang
Penggabungan Perum PPD kedalam Perum DAMRI berdasarkan PP No. 30 Tahun 2023





