ok

Sejarah PERUM DAMRI

1943

Selama masa pendudukan Jepang, Angkutan Barang dinamakan Jawa Unyu Zidousha, sedangkan angkutan untuk penumpang disebut Zidousha Sokyoku

1945

Setelah kemerdekaan, Jawa Unyu Zidousha dan Zidousha Sokyoku masing-masing berganti nama menjadi Djawatan Pengangkoetan dan Djawatan Angkoetan Darat di bawah manajemen Departemen Perhubungan RI

1946

Berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46, Djawatan Pengangkoetan dan Djawatan Angkoetan Darat digabungkan menjadi satu lembaga tersendiri yang dikenal dengan Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (DAMRI)

1961

DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN)

1965

DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN)

1984

DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum)

2003

Status DAMRI sebagai Perum disempurnakan dengan PP No. 31 Tahun 2002

2018

Pembaruan peraturan melalui PP No. 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum DAMRI dan di tahun yang sama juga dilakukan Re-branding logo DAMRI

2019

DAMRI bertransformasi didukung dengan armada baru berteknologi tinggi, layanan fokus pada pelanggan, dan inovasi bisnis

2023 - Sekarang

Penggabungan Perum PPD kedalam Perum DAMRI berdasarkan PP No. 30 Tahun 2023
Kontak Kami
Telepon(021) 1500 825
Emailcs@damri.co.id
Dukungan Pembayaran
Transfer Bank
E-wallet
© 2024 - 2025 DAMRI . All rights reserved